Kompetisi-kompetisi keislaman di
kancah nasional semakin inten diselenggarakan. Berbagai kemenangan yang
kerap diraih mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta memberikan semangat
tersendiri bagi mahasiswa yang lain untuk menyusul meraih juara. Afrida
Arinal Muna, yang sudah beberapa kali meraih kejuaraan, kali ini
bersama 2 rekannya, Muhammad Radya Yudantiasa dan Misbah Hudri
(ketiganya adalah mahasiswa Prodi Ilmu al Qur’an dan Tafsir), Fakultas
Ushuluddin dan Pemikiran Islam, kini berhasil meraih kemenangan lagi.
Mereka bertiga berhasil meraih Juara III dalam Kompetisi Pembinaan dan
Pengkajian Islam melalui lomba karya tulis ilmiah al Qur’an,(LKTI-A)
yang diselenggarakan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas
Lampung. Setelah masuk dalam 10 besar tim dari UIN Sunan Kalijaga ini
bersaing dengan 9 terbaik dari berbagai universitas di Indonesia dalam
babak final pada 17/11/17 lalu, di Universitas Lampung. Tim UIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta yang pada presentasi final diwakili Muhammad Radya
Yudantiasa berhasil diposisi juara III melalui karya tulis berjudul
“Pandangan al-Qur’an tentang Penindasan (Studi Kasus Muslim Rohingya di
Myanmar).”
Ditemui selepas lomba di kampusnya Afrida
memaparkan, karya ini hadir sebagai tanggapan dari keresahan atas
fenomena problem sosial kemanusiaan banyak terjadi. Salah satunya adalah
di negara Myanmar. Konflik yang terjadi adalah konflik yang didasari
oleh diskriminasi karena perbedaan etnis dan agama. Etnis Rohingya yang
beragama Islam tidak diakui dan tidak diberikan kewarganegaraan. Itulah
mengapa kerap terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh masyarakat
yang pro pemerintah junta militer dan juga oleh pemerintah Myanmar.
Konflik terakhir yang terjadi pada tanggal 25 Agustus 2017. Menyebabkan
banyak korban yang melarikan diri ke Bangladesh. Namun, jauh sebelum itu
kasus pembantaian terhadap etnis Rohingya muslim telah terjadi sejak
1942.
Al-Qur’an jelas melarang segala macam
bentuk penindasan karena jelas penindasan itu tidak sesuai dengan
maqashidus syari’ah. Hak-hak yang dimiliki manusia harus dijaga agar
manusia tetap bisa mempertahankan eksistensi dirinya. Dalam kasus
Rohingya di Myanmar, segala aspek-aspek yang mencakup kehidupan dasar
manusia dilanggar. Mulai dari agama, jiwa, harta, akal, dan keturunan.
Dengan demikian, perlu adanya upaya yang bisa menyelesaikan problematika
tersebut. Menurut kami, akar permasalahan dari problem tersebut badalah
kurangnya rasa toleransi antar umat satu dengan umat lainnya. Dalam
sebuah keragaman, toleransi merupakan sebuah keharusan. Jika toleransi
dapat dijalankan dengan baik, mungkin kejadian seperti ini tidak akan
terjadi. Dan yang terakhir adalah peran pemerintah Myanmar sebagai
pemegang otoritas tertinggi. Dalam beberapa kesempatan PBB sudah
mengingatkan agar masalah Rohingya ini bisa diselesaikan dengan cara
yang baik. Seharusnya pemerintah Myanmar bisa memikirkan kembali
kebijakan yang diambil agar bisa muncul kemaslahatan dalam Negara
Myanmar sehingga tidak akan lagi terjadi kasus-kasus diskriminasi kepad
akaum Minoritas.
Pandangan al-Qur’an terhadap kasus
penindasan muslim Rohingya di Myanmar, khususnya problem sosial.
Pandangan al-Qur’an tentang penindasan Muslim Rohingya di Rohingya,
salah satu tawaran untuk menyikapi kasus kemanusiaan tersebut adalah
membingkai tabayyun dalam mengiringi nilai toleransi.
Pada kompetisi kali ini, Juara I diraih
tim dari Institut Pertanian Bogor dengan judul " TEKO TUBA: Teknologi
Konservasi Hulu DAS Tulang Bawang di Lampung Barat Berbasis Al-Qur’an .”
Juara 2 tim dari Universitas Negeri Sebelas Maret dengan judul "
Analisis Kasus ‘Aul Dalam Pembagian Harta Warisan di QS. An-Nisa (4)
ayat 11-12 dengan Metode Pemodelan Matematika Kalkulus
Differensial-Integral. " Dan juara 3 berhasil diraih oleh tim dari UIN
Sunan Kalijaga dengan ketua tim Muhammad Radya Yudantiasa (Tim Humas)
Sumber:http://uin-suka.ac.id/id/web/berita/detail/1544/studi-kasus-muslim-rohingya-di-myanmar-mengantarkan-tim-uin-suka-juara-iii-nasional